Handphone, media yang perlu disiasati

Media secanggih handphone perlukah untuk disiasati?

Handphone/mobile phone/telepon seluler merupakan sebuah piranti telekomunikasi yang tak diragukan lagi penggunaannya bagi seluruh orang. Kehadirannya mampu memenuhi kebutuhan hidup khalayak. Kecanggihan yang dimiliki handphone dari waktu ke waktu seolah-olah memberikan solusi terhadap pemecahan masalah informasi dan komunikasi. Akibatnya, handphone menjadi media informasi dan komunikasi yang memiliki mobilitas tinggi bagi masyarakat.

Segala bentuk informasi yang ada di seluruh didunia mampu diakses dimana pun dan kapan pun orang membutuhkannya. Apalagi hal tersebut didukung oleh sarana internet dengan daya akses yang cepat dan murah. Orang akan lebih mudah melakukan browsing tanpa adanya sekat waktu dan ruang yang membatasinya, termasuk pula segala bentuk informasi pendidikan.

Handphone memiliki daya akses yang luar biasa untuk mencari informasi pendidikan.
Beberapa sumber memberikan informasi bahwa di beberapa kota seperti Surakarta, Purworejo, Mojokerto, dan Cimahi ada beberapa sekolah yang telah melarang siswa setingkat SMP atau SMA negeri untuk membawa handphone ke sekolah. Sekolah tersebut berdalih bahwa telah terjadi degradasi moral yang diakibatkan oleh handphone. Sungguh hal ini merupakan sesuatu yang sangat fenomenal.


Satu sisi, handphone merupakan sarana akses informasi yang sangat potensial. Di sisi lain, kehadirannya di sekolah dilarang.
Adakah yang perlu disalahkan? Sama sekali tidak. Kehadiran handphone di tengah-tengah masyarakat memang tak dapat dielakkan dampaknya. Ada dampak negatif selain dampak positifnya.

SMS, chatting, mendengarkan musik, main game, menerima telepon bahkan menelepon saat KBM berlangsung merupakan beberapa alasan sekolah melarang siswanya membawa handphone. Yang lebih parah lagi, siswa-siswa yang nakal sering merekam atau menyimpan gambar/ foto, video seronok bahkan film-film kekerasan ke dalam handphone. Belum lagi ditambah kasus-kasus lainnya seperti pencurian dan perampasan handphone yang diakibatkan karena kesenjangan sosial yang timbul diantara siswa itu sendiri. Peran guru sebagai pendidik menjadi berlipat ganda bebannya.

Melarang siswa membawa handphone ke sekolah, bukanlah solusi yang bijak.
Tidaklah sesuai bagi para stakeholder pendidikan melakukan jalan pintas dengan melarang siswa membawa handphone sementara seluruh komponen akademik, termasuk siswa, diminta untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi


Penggunaan handphone bagi para siswa perlu disiasati.
Yang perlu dilakukan sekolah berkaitan dengan trend penggunaan handphone dikalangan siswa �adalah dengan memberdayakan handphone tersebut sebagai sebuah media yang mendukung pembelajaran. Penting bagi para stakeholder untuk memfasilitasi siswa dengan menyediakan situs-situs pembelajaran yang di-link-kan dengan banyak situs penunjang lainnya.


Guru sangat dimungkinkan menjadi kontributor utama informasi edukatif di situs-situs tersebut. Guru dapat menyusun bahan ajar dan di-upload ke situs tersebut. Lebih kreatif lagi apabila guru mampu membuat bahan ajar dalam bentuk media yang interaktif.
Siswa dapat mengunduh bahan-bahan tersebut dari handphone yang dimilikinya.Tak hanya itu. Para siswa juga dapat dimintai kontribusinya ke situs-situs yang sudah disediakan. Mereka diberi kesempatan untuk meng-upload hasil kreasinya. Menulis karangan pendek, seperti cerpen atau puisi, dan meng-upload foto dirinya adalah wadah yang sangat memfasilitasi buat mereka.adalah melakukan pemantauan dan pembinaan. Pihak sekolah suatu saat dapat melakukan razia handphone. Apabila ditemukan penyelewengan, sekolah dapat memberikan sanksi sekaligus pembinaan ke siswa.Sekali lagi kehadiran handphone di tengah-tengah masyarakat pendidikan memang membawa dampak bagi seluruh komponen akademik. Dampak positif dan negatif.Handphone bukanlah sebuah momok yang perlu ditakuti oleh pihak sekolah.
Dua pihak, siswa dan stakeholder diharapkan saling berkolaborasi. Keduanya wajib menjadikan handphone sebagai media pembelajaran yang produktif.

Penulis : Manikowati, S.Pd.

Berbagi