Kabar Gembira! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Dilanjutkan di 2021


 

Kabar Gembira! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Dilanjutkan di 2021



 Kabar bahagia untuk para siswa, mahasiswa dan juga Guru, Dosen, serta tenaga kependidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan melanjutkan program bantuan kuota internet gratis di tahun 2021.

Kepastian perpanjangan bantuan kuota gratis akan diteruskan di 2021 ini disampaikan Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie.

Dalam acara webinar secara online, seperti ditulis Kamis (31/12/2020), Hasan Chabibie menyatakan, Menteri Keuangan ( Menkeu) Seri Mulyani juga sudah mention, bahwa bantuan kuota ini akan diteruskan di 2021.

Selain Menkeu, kata Hasan, Presiden Jokowi juga meminta kepada Kemendikbud, agar program bantuan kuota gratis ini dilanjutkan di 2021.

Meski begitu, bilang Hasan, terkait teknis kuota gratis di tahun depan masih akan dibahas bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Sekjen Kemendikbud Ainun Naim, bersama semua kalangan lainnya.

"Ini kita meminta arahan, demi ikhtiar dan perbaikan yang sudah kita lakukan di September hingga Desember tahun ini," jelas dia.

Hasan mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan, kritikan, dan masukan yang ditujukan ke Kemendikbud.

"Masukan yang diberikan masyarakat atau lainnya ke Kemendikbud, itu agar kami lebih baik lagi. Agar siswa kita terus mendapat pendidikan di bangku sekolah, dalam rangka menjemput bonus demografi Indonesia di 2045," ungkap Hasan.

FYI, Kemendikbud menyalurkan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan lainnya di periode September sampai Desember 2020.

Bantuan kuota gratis ini terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.

 

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.

Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Peserta didik PAUD akan mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 gigabyte (GB) per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Lalu, paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Sedangkan paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen ialah 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Editor: Mamas Ardy